Ketika bulan ramadhan telah tiba, maka janganlah kita merasa heran jika melihat semua orang tidak makan maupun minum di siang hari. Karena itu adalah salah satu bentuk dan bukti bahwa seseorang sedang berpuasa. Karena puasa itu sendiri secara simple bisa diartikan sebagai suatu kondisi dimana seseorang tidak makan dan tidak minum sama sekali di siang hari. Serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari semenjak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Melaksanakan puasa di bulan ramadhan sendiri hukumnya wajib bagi setiap muslim yang punya pemikiran dan sudah gede. Artinya jika kita menemukan orang islam yang tidak puasa dibulan Ramadhan, maka disana terdapat beberapa kemungkinan. Yang pertama, orang tersebut tidak punya pemikiran (gila), yang kedua, orang tersebut masih kecil dan belum baligh. Tapi, kecuali bagi orang-orang yang sedang berhalangan dan tidak sanggup serta tidak dibebankan untuk berpuasa, maka boleh untuk mereka tidak berpuasa. Contohnya seperti orang yang sedang sakit berat, dalam perjalanan jauh, dan seperti perempuan yang sedang mengalami haidl.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa jumlahnya diringkas menjadi delapan.
1. Masuknya sesuatu terhadap tujuh lubang yang ada pada tubuh kita, seperti mulut atau hidung, dengan cara dimasukan, dimakan, atau sebagainya, dan dengan dilakukan secara sengaja.
2. Muntah dengan disengaja.
3. Bersetubuh.
4. Sengaja beruka ria mengeluarkan air mani.
5. Haidl.
6. Nifas.
7. Gila.
8. Murtad (keluar dari agama islam).
Source image from ayobuka.com ; Ngupil jangan ya? |
Nah, bagaimanakah hukum ngupil ketika kita sedang berpuasa?
Berdasarkan ibarat dari beberapa kitab para ulama, maka dapat disimpulkan bahwa ngupil atau ngorong itu hukumnya tidak membatalkan puasa. Hal ini selagi ngupilnya dalam tahap wajar, dalam arti benda yang digunakan untuk ngupil tidak dimasukan terlalu dalam kerongga hidung sehingga melewati batas batang hidung. Karena kalau sudah melewati batas batang hidung itu sudah dianggap bukan dzahir badan, melainkan bathin badan dan dapat membatalkan puasa.
Simpulnya, lubang hidung yang ada dalam batang hidung masih dianggap dzahir tubuh. Artinya belum dianggap bathin (bagian dalam) tubuh. Sehingga apabila ada sesuatu masuk kedaerah tersebut masih dianggap belum batal. Namun apabila sudah melewati daerah tersebut (haisyum/batang hidung) maka bisa membaatalkan puasa karena sudah termasuk bathin. Jadi hati-hati aja buat yang mau ngupil saat sedang puasa.
Fathul Muin
I'anatut Tholibin
Minhajul Qawim
Asnal Matholib
Hasyiyah Al-jamal
Qalyubi