TENTANG

Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis



Topik Populer

Featured

Liputan9

Liputan9
Liputan9

KAJIAN ISLAMI

KATEGORI

Berita Terbaru

NAHDLATUL ULAMA

Follow Us

banner here

KONTEN TERBARU

TREN HARI INI

Syeikh Ali Jum'ah Klarifikasi Fitnah Halal Berzina

Syeikh Ali Jum'ah Klarifikasi Fitnah Halal Berzina

Prof. Dr. Ali Jumah al-Asy’ari yang merupakan Mantan Mufti Mesir sekaligus anggota Dewan Ulama Senior Dunia mengeluarkan pernyataan resminya guna mengklarifikasi fitnah yang ditujukan terhadapnya. Dimana sebelumnya sempat tersiar kabar dibeberapa media abal-abal bahwa beliau memfatwakan halal berzina. Beliau menegaskan tidak ada seorang muslim pun yang memiliki akal sehat akan mengatakan hal demikian.

Menurut media abal-abal tersebut, fatwa itu beliau keluarkan dalam sebuah seminar pada lawatan beliau ke Cairo International Book Fair yang lalu. Ini merupakan fitnah yang kesekian kali yang dilemparkan kepada beliau.

Seperti dilansir Youm7 dan Elbawabah News, salah seorang ulama senior al-Azhar ini mengatakan bahwa media abal-abal tersebut telah memotong dan memelintir kata-katanya. Menurut klarifikasi Syekh Ali Jum’ah, dalam seminar tersebut sebenarnya beliau menjelaskan bahwa Al-Quran tidak mengharamkan zina dengan kata-kata “Harrama” yang berarti “mengharamkan”. Tidak ada satu ayat pun redaksi Al-Quran yang mengatakan “diharamkan bagimu zina”. Tapi dalam Al-Quran Allah swt mengharamkan semua mukadimah (permulaan) zina dan segala sesuatu yang bisa menjerumuskan kepada zina. Nah, apabila hal-hal yang menjerumuskan kepada zina saja diharamkan, apalagi zina itu sendiri. Sudah barang tentu ia lebih haram lagi. Afalâ ya’qilûn?

Dalam seminar tersebut, ulama kharismatik yang memiliki ribuan murid dari berbagai belahan dunia ini menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an terdapat banyak bentuk redaksi yang memiliki makna pengharaman. Bukan hanya “Harrama” saja. Hal ini bisa kita pahami dari perkataan dan ijmak para ulama.

Beliau menambahkan, bahwa Imam Zarkasyi (w. 794 H) dalam kitab al-Bahr al-Muhith mengatakan “Shighatun nahyi (redaksi larangan) memiliki banyak faidah dan makna, diantaranya untuk larangan. Seperti Firman Allah Ta’ala “wa lâ taqrabu al-zinâ” (janganlah kalian mendekati zina). Juga mempunyai makna lain, yaitu makruh, seperti Firman Allah Ta’ala “wa lâ ta’kulû mimmâ lam yuzkari ismullâhi ‘alaihi” (janganlah kalian memakan apa yang tidak disebutkan nama Allah keatasnya).

Terakhir Syekh Ali Jum’ah memberikan nasehat kepada semua media agar berlaku jujur dalam segala pemberitaan. “Tugas utama media adalah mencerahkan bukan malah menyulut perpecahan. Oleh karena itu berhati-hatilah dalam menyebarkan berita. Karena setiap kata yang kalian tulis dan sebarkan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak”, tutup syeikh Ali.

Rujukan: http://www.moslemforall.com/klarifikasi-syekh-ali-jumah-terkait-fitnah-terhadap-dirinya/

Bagikan: