TENTANG

Berita Terkini

Bola

ShowBiz

Bisnis



Topik Populer

Featured

Liputan9

Liputan9
Liputan9

KAJIAN ISLAMI

KATEGORI

Berita Terbaru

NAHDLATUL ULAMA

Follow Us

banner here

KONTEN TERBARU

TREN HARI INI

Arti dan Makna Lambang GP Ansor Berdasarkan Hasil Kongres


Berikut ini adalah Arti dan Makna Lambang GP Ansor hasil kongres ke XIV GP Ansor tahun 2011, diambil dari buku materi hasil kongres XIV di Surabaya. Untuk penjelasan, apa itu GP Ansor? Silahkan cari tahu tentang GP Ansor Kabupaten Bandung Barat.

Arti dan Makna Lambang GP Ansor Berdasarkan Hasil Kongres
Lambang Gerakan Pemuda Ansor
Pertama, Arti Lambang Gerakan:
  1. Segitiga garis alas berarti tauhid, garis sisi kanan berarti fiqh dan garis sisi kiri berarti tasawwuf.
  2. Segitiga sama sisi keseimbangan pelaksanaan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang meliputi Iman, Islam dan Ihsan atau ilmu tauhid, ilmu fiqh dan ilmu tasawwuf. 
  3. Garis tebal sebelah luar dan tipis sebelah dalam pada sisi segitiga berarti keserasian dan keharmonisan hubungan antara pemimpin (garis tebal) dan yang dipimpin (garis tipis).
  4. Warna hijau berarti kedamaian, kebenaran dan kesejahteraan. 
  5. Bulan sabit berarti kepemudaan. 
  6. Sembilan bintang : (1) Satu yang besar berarti Sunnah Rasulullah. (2) Empat bintang di sebelah kanan berarti sahabat Nabi (khulafa’urrasyidin). (3) Empat bintang di sebelah kiri berarti madzhab yang empat yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali.
  7. Tiga Sinar ke bawah berarti pancaran cahaya dasar-dasar agama yaitu : Iman, Islam dan Ihsan yang terhujam dalam jiwa dan hati.
  8. Lima sinar keatas berarti manifestasi pelaksanaan terhadap rukun Islam yang lima, khususnya shalat lima waktu.
  9. Jumlah sinar yang delapan berarti juga pancaran semangat juang dari delapan ashabul kahfi dalam menegakkan hak dan keadilan menentang kebathilan dan kedzaliman serta pengembangan agama Allah ke delapan penjuru mata angin.
  10. Tulisan ANSOR (huruf besar ditulis tebal) berarti kete­gasan sikap dan pendirian.
Kedua, Lambang seperti yang disebut pada ayat (1) dipergunakan untuk pembuatan bendera, umbul-umbul, jaket kaus, cinderamata, sticker dan identitas organisasi lainnya.

Ketiga, Bentuk dan cara penggunaan lambang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Rumah Tangga ini.

Keempat, Jenis lagu meliputi Mars Gerakan Pemuda Ansor dan Hymne Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam lampiran laporan organisasi

Bagikan: